Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah

Pembangunan ekonomi, secara tradisional didefinisikan  sebagai kemampuan  perekonomian kawasan untuk menghasilkan peningkatan GDP riil per kapita secara terus menerus. Sementara, pandangan baru mengenai pembangunan ekonomi mengatakan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu proses multidimensional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan kemiskinan yang disertai perubahan struktur sosial, sikap bersama, dan kelembagaan nasional.

Secara umum pembangunan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses kenaikan pendapatan riil/kapita yang disertai equity, transformasi struktural (structural change), dan pertumbuhan penduduk yang rendah. Selain itu, pembangunan ekonomi juga merupakan suatu proses Perbaikan sistem kelembagaan (rule of the game dan  organisasi di semua bidang).

Perencanaan ekonomi daerah disusun sesuai dengan kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan ekonomi nasional. Perencanaan pembangunan ekonomi daerah dimaksudkan untuk menjamin keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian.

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah.

Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.

Dalam mengenali ekonomi wilayah, isu-isu utama yang perlu dikenali antara lain adalah sebagai berikut (Darwanto 2009).

  1. Perkembangan penduduk dan urbanisasi.
  2. Sektor pertanian.
  3. Sektor pariwisata.
  4. Kualitas lingkungan.
  5. Keterkaitan wilayah dan aglomerasi.

Menurut Todaro (2003: 28) pembangunan merupakan kenyataan fisik sekaligus tekad suatu masyarakat untuk berupaya sekeras mungkin melalui serangkaian kombinasi proses sosial, ekonomi dan institusional demi mencapai kehidupan yang serba lebih baik. Karenanya, proses pembangunan di semua masyarakat paling tidak harus memiliki tiga tujuan inti, yaitu :

  1. Peningkatan katersediaan serta perluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan perlindungan keamanan.
  2. Peningkatan standart hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan, tetapi juga memperhatikan atas nilai-nilai cultural dan kemanusiaan yang kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materiil, melainkan juga menumbuhkan harga diri pada pribadi dan bangsa yang bersangkutan.
  3. Perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan social bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan.

About this entry